Terkait Penjualan Genteng Oleh Sekolah, Ini Jawaban Kadisdik Kabupaten Lebak

    Terkait Penjualan Genteng Oleh Sekolah, Ini Jawaban Kadisdik Kabupaten Lebak

    LEBAK, - Sejumlah SDN di Kecamatan Malingping mendapatkan program rehab sedang maupun berat dari Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak. Namun berkembang isu penjualan aset berupa genteng dan kayu dari bongkaran ruang sekolah, Minggu 1 Oktober 2023.

    Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Hari Setiono ketika dikonfirmasi mengenai penjualan aset sekolah oleh pihak sekolah menuturkan bahwa hal itu dapat dilakukan dan akan disetorkan kembali ke kas daerah.

    "Setelah dinilai oleh tim Aset dan keluar harga, peminat silakan datang ke sekolah atau BKAD, " ujarnya.

    Dipertanyakan mengenal prosedur penjualan apakah harus melalui proses lelang atau hal lainnya, Hari Setiono menjawab yang penting disetorkan ke kas daerah.

    "Udah melalui penilaian dari tim aset bkad,
    semua dibayar dan disetor ke kas daerah, " tandasnya.

    Terpisah, Kepala Sekolah SDN 1 Malingping Selatan, Dede Midawati, saat dikonfirmasi mengenai penjualan aset genteng sekolah, mengatakan pihaknya nanti akan menyetorkan.

    "Itu kan udah ada nilainya dari sana, ya nanti kami juga akan menyetorkan uangnya, " ujarnya singkat.

    Sementara itu, Koordinator Wilayah Pendidikan Malingping, Madsani, saat supervisi sebagai pengawas di SDN 1 Malingping Selatan, ketika dipertanyakan membenarkan perihal tersebut.

    "Kalau sekarang ya seperti itu, dari sana itu kan ada taksiran nilai, nanti ditentukan berapa kira-kira jumlahnya. Nah sekolah tinggal setorkan sesuai jumlah tersebut, " jelasnya.

    Dikutip dari situs Menpan RB, untuk penghapusan aset Barang Milik Daerah (BMD) ataupun Aset Daerah melalui prosedur :

    1. Pengajuan surat permohonan penghapusan.
    2. Pemeriksaan barang yang dihapus.
    3. Berita Acara Hasil Penelitian.
    4. Surat Keputusan Bupati.
    5. Lelang barang inventaris yang dihapuskan.
    6. Risalah lelang.

    Dari beberapa penjelasan tersebut, dapat diketahui bahwa pihak sekolah dapat menjual aset dan disetorkan kembali ke kas daerah sesuai taksiran tim aset. Namun mekanisme atau proseduralnya tidak jelas seperti apa, sehingga seperti bebas dijual. Sedangkan kita ketahui, aset negara atau aset daerah jika dijual biasanya harus melalui beberapa proses administratif yang harus ditempuh. Atau memang ada ketentuan lain yang sudah berlaku.***

    sdn dinas pendidikan kadisdik sekolah aset bmd penghapusan penjualan genteng
    Uce Saepudin

    Uce Saepudin

    Artikel Sebelumnya

    6 SDN di Malingping Dapatkan Rehab Sedang...

    Artikel Berikutnya

    TERKESAN DIPAKSAKAN PAW KOMISIONER ADDHOCK...

    Berita terkait

    Kapolres Lebak berikan Penghargaan kepada Personil Berprestasi pada Upacara Hari Kesaktian Pancasila
    Sosialisasi Pengawas Pemilu Serentak tahun 2024 , di selenggarakan Panwascam kecamatan Cilograng Berjalan sukses.
    Kapolsek Wanasalam Polres Lebak Bagikan Sembako untuk 50 Penerima
    Kapolsek Polsek Cilograng Akp Asep Dikdik dan anggota melaksanakan Giat Apel OMP Pilkada Serantak 2024 di Halaman Kantor Kecamatan Cilograng
    Kapolsek Cilograng Akp Asep Dikdik dan anggota melaksanakan Giat Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilu Serentak tahun 2024
    Melaksanakan Giat Gatur di SMK Yasmi Cilograng Tekan Angka Laka Lantas
    Kanit Binmas Polsek Cilograng  Laksanakan Giat Binluh kepada kepala sekolah di SMAN 1 Cilograng Terkait Tauran pelajar dan Narkoba
    Kapolres Lebak berikan Penghargaan kepada Personil Berprestasi pada Upacara Hari Kesaktian Pancasila
    Sosialisasi Pengawas Pemilu Serentak tahun 2024 , di selenggarakan Panwascam kecamatan Cilograng Berjalan sukses.
    Kapolsek Polsek Cilograng Akp Asep Dikdi dan anggota melaksanakan Giat Apel OMP Pilkada Serantak 2024 di Halaman Mako Polsek Cilograng
    WARGA MASYARAKAT CILOGRANG APRESIASI ADANYA RSUD DI CILOGRANG
    Antisipasi Perang Sarung Dan Kejahatan Jalanan Di Bulan Suci Ramadhan Polsek Bayah Polres Lebak Laksanakan Patroli Dialogis
    Pammbes Gelar Silaturahmi Konsolidasi Antar Pengurus dan Anggota
    Kapolsek Cilograng Akp Asep Dikdik dan anggota melaksanakan Kegiatan Pelaksanaan Pleno terbuka Rekapitulasi dan penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu Tahun 2024 di Gor desa Gunung Batu Kecamatan Cilograng
    Kapolsek Polsek Cilograng Akp Asep Dikdi dan anggota melaksanakan Giat Apel OMP Pilkada Serantak 2024 di Halaman Mako Polsek Cilograng

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Turun Langsung, Dansat Brimob Banten Hampiri Anggota yang Lakukan Patroli KRYD
    Dukung Andra-Dimyati di Pilgub Banten, Mantan Bupati Lebak Jayabaya Gelar Silaturahmi Akbar