Warga Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak mengeluh karena harga Liquefied Petroleum Gas atau LPG 3 kg ditingkat eceran capai Rp.25.000, -
“Harga elpiji 3 kilogram di pengecer mencapai Rp 25.000, - hingga Rp. 27.000, - pertabung. Padahal HET sudah ditetapkan oleh pemerintah, tapi mahal-mahal ditingkat pengecer, ” kata salah seorang warga Kecamatan Cilograng, kepada media ini, selasa (10 Oktober 2023).
Dikatakannya, untuk harga tingkat pangkalan tidak mengikuti HET yang ditetapkan pemerintah daerah kabupaten Lebak, maka mengakibatkan pengecer atau yang ada diwarung-warung ini yang menjadi mahal.
“Ya kalau mau ambil untung bisa saja, tapi jangan melebihi dari apa yang sudah ditetapkan. Paling tidak harga elpiji 3 kilogram ini dijual dengan harga Rp.21.000, - atau Rp. 22.000, -, masih ada keuntungannya, ” kata warga kecamatan Cilograng tersebut meminta namanya tidak dipublikasikan.
Baca juga:
Memahami Saham dan Cara Membeli Untuk Pemula
|
Saat ditemui dikantor sekretariatnya, Kordinator wilayah ormas DPD Perpam Lebak selatan Ahyudin mengatakan : " Secara Regulasi kan jelas dalam Peraturan Bupati Lebak nomor 3 Tahun 2023, bahwa Zona II jarak 61Km dari SPBG Dengan harga Rp.19.500, -(Sembilan Belas Ribu lima ratus Rupiah) dari pangkalan gas elpiji ke pengecer atau warung".
"Perlu ketahui yang terjadi warung sebagai pengecer beli ke pangkalan di kecamatan Cilograng saja Rp.22.000 di jual ke warga Rp.25.000, - tentu saja hal tersebut menjadi keluhan warga di kecamatan Cilograng" Tungkas Ahyudin.
Dirinya juga meminta kepada dinas terkait, satpoll pp Kecamatan Cilograng bersama aparat hukum untuk melakukani lnspeksi mendadak ke pangkalan gas elpiji kecamatan cilograng atau ke warung-warung yang menjual gas elpiji 3 kilogram tersebut.
Sementara saat awak media mengkonfirmasi chat whatshapp satpoll kecamatan Cilograng Awaludin mengatakan:
"Nanti disurvei terkait keluhan warga mengenai harga Lpg 3kg Rp.25.000" pungkasnya
Sampai berita ini tayang tim media akan mencoba menghubungi pihak-pihak terkait akan kejelasan kenaikan harga LPG Subsini ini.
(Tim Media/Red)